Sosialisasi RUU DPM Belum Selesai Beberapa Ormawa Menyatakan Keluar dari Forum
Jember - Sabtu, (22/10/2022) Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) mengadakan sosialisasi mengenai Rancangan Undang-Undangn (RUU) Kemahasiswaan. Acara tersebut berlangsung di ruangan A3.5 Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember (ITS Mandala Jember).
Pada awal pembukaan, Aldi Yoga selaku ketua DPM menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai bentuk tranformasi RUU sekaligus program kerja DPM untuk membuat tatanan birokrasi kelembagaan mahasiswa di kampus ITS Mandala Jember semakin membaik kedepannya, jika dirasa ada masukan dan sebagainya oleh ketua umum ormawa lainya, DPM akan menampung guna merealisasi regulasi yang sesuai dengan produk hukum yang ada menurut statuta dan Undang-Undang Kementerian Pendidikan dan Budaya (UUD Kemendikbud) mengenai perguruan tinggi tingkat kampus. Karena selama ini regulasi yang ada bisa dikatakan masih jauh, jika dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya terutama di Jember sendiri. Dilain sisi ITS Mandala yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mandala (STIE Mandala) kini mengalami transformasi menjadi ITS Mandala Jember.
Diketahui jika beberapa bulan terakhir DPM menggarap RUU beserta kepengurusannya dengan beberapa rekomendasi dari masing-masing Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di ITS Mandala. Namun alih-alih RUU sudah sampai pada puncaknya, beberapa Ormawa masih mempertanyakan terkait legalitas DPM dan fungsinya, serta masih ada kebingungan terkait apa itu DPM dan apa kerja DPM, hal ini disampaikan langsung oleh beberapa ketua umum Ormawa pada saat sosialisasi berlangsung. Sehingga pada akhirnya, sosialisasi berakhir dengan beberapa ketua umum ormawa yang menyatakan keluar dari forum sosialisasi pada saat acara sosialisasi belum di akhiri atau belum selesai. Keluarnya beberapa Ormawa tersebut meninggalkan pernyataan yaitu sebagai berikut:
1. Teknis DPM dalam membuat RUU yang seharusnya rapat, tetapi menggunakan istilah sosialisasi.
2. Adanya catatan yang belum terealisasi seperti pemahaman kepada kepengurusan baru mengenai legitimasi DPM dan fungsionalitasnya di tingkat perguruan tinggi oleh kepengurusan DPM itu sendiri.
3. Perancangan RUU yang harus melibatkan semua ketua umum Ormawa.
Salah satu ketua umum Ormawa yang enggan disebutkan namanya, mengatakan jika sosialisasi itu bukan dari sebuah bentuk perancangan, juga ada beberapa evaluasi yang dianggap belum terealisasi oleh kepengurusan DPM, sehingga sosialisasi dalam RUU dipermasalahkan dan dianggap tidak mencapai musyawarah mufakat.
"Yang membuat saya tidak sepakat itu mas, karena dirasa dari kepengurusan DPM itu belum siap, hal ini dibuktikan dengan beberapa catatan evaluasi pada sosialisasi terakhir mengenai DPM yang belum terealisasi, salah satunya mengenai pemahaman kepada kepengurusan baru, juga mengenai tidak keikutsertaan kami dalam perancangan RUU, padahal sebelumnya ketua umum DPM sendiri yang berjanji akan membahas bersama-sama dengan ketua umum ormawa lainnya.
Lebih lanjut lagi ia menegaskan mengenai teknis pelaksanaan sosialisasi yang di laksanakan oleh DPM.
"Itu di administrasinya mas, kalau sosialisasi bukan seperti itu bentuknya, ataupun kalau kita bahas perancangan ya kita bahas perancangan. Tetapi karena bentuknya sosialisasi, kita sudah tidak menyoroti poin ke poinnya lagi, kita tinggal melaksanakan dan menaati peraturan tersebut, itu kalau sosialisasi. Jadi teknis forumnya saja yang salah, dan dalam perancangannya seharusnya kita juga ikut nimbrung. Seperti contoh awalnya gini, konsepnya gini, dan geraknya kesini, agar kita juga ikut berperan dan kita dapat mengetahui apa yang harus kita lakukan kedepannya. Apa sih hubungan kita dengan DPM, serta apa sih fungsi kita dan DPM? Sehingga kita bisa memaksimalkan fungsi peran kita sampai pada pemahaman dan bagaimana hubungan kita dengan DPM dalam kewajiban kita atas RUU tersebut, karena DPM ini organisasi baru mas, terutama dikampus kita."
Ketua DPM menanggapi dan mengatakan jika RUU akan tetap dilanjutkan sampai pada pengesahan dan akan mengundang semua Ormawa untuk mentranformasikan lebih jauh lagi mengenai RUU tersebut, mengingat dalam berdirinya DPM banyak mengalami Lika liku problematika yang terjadi.
"Beberapa bulan terakhir kami merancang RUU dengan delegasi pengurus dari setiap ormawa, namun entah apa yang terjadi, delegasi kepengurusan tersebut tidak sedikit yang mengundurkan diri. Kemudian kami mengirimkan surat delegasi kembali untuk membentuk kepengurusan DPM lagi dan merancang bersama RUU atas rekomendasi masing masing lembaga ormawa, supaya tejalin demokratisasi seperti yang diharapkan semua ketua umum ormawa di ITS Mandala, namun pada saat ini juga tidak ada yang mengkonfirmasi kembali dan akhirnya kepengurusan DPM hanya tersisa tujuh orang. Sosialisasi RUU ini sebagai bentuk kami untuk pembahasan bersama-sama dengan ketua umum ormawa, namun entah bagaimana alasan nya beberapa ormawa terulang lagi menyatakan keluar dari forum ketika forum sosialisasi belum berakhir. Untuk selanjutnya RUU ini akan tetap kami lanjutkan sampai pada titik pengesahan, karena ditingkat perguruan tinggi tentu penting mengenai aturan produk hukum yang ada. Kelanjutannya akan kami bawa pada tahap pengesahan dan persetujuan ketiga pihak yaitu DPM, BEM dan Wakil Rektor III (WAREK III). Kami juga akan mentranformasi kan kembali secara menyeluruh kepada semua Ormawa mengenai apa saja yang dibingungkan, serta masukan apa saja yang ingin disampaikan dan juga mengenai ketidak jelasan yang dianggap sampai pada pemahaman semua Ormawa mengenai legalitas dan fungsionalitas DPM itu sendiri. Kami siap menampung segala aspirasi dari Ormawa yang ada, kemudian kami akan tindak lanjuti dengan membuat RUU ini, dan dalam pembuatannya sendiri harus terjalin musyawarah yang mufakat. Dengan kerja sama Ormawa, kami akan bersama-sama untuk komitmen dalam mencapai kemajuan ITS Mandala yang secara demokratis diperoleh oleh seluruh Ormawa, khususnya lagi bagi seluruh mahasiswa.”
Penulis : Rofiqi dan caca
Komentar
Posting Komentar