Kebijakan Saving Living Cost Tuai Perbincangan, BEM adakan Audiensi

                           Sumber Photo: Dokumentasi Pribadi


Jember, Senin, 08 Februari 2021, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengadakan audiensi di Ruang A2.2 terkait permasalahan kebijakan pengendapan bantuan biaya hidup atau saving living cost oleh lembaga yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, diketahui bahwa Forum Mahasiswa Bidikmisi (Formasi) telah melayangkan surat resmi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada tanggal 25 Januari 2021 “Tugas Formasi kan sebagai media dan penampung aspirasi teman-teman, jadi ketika kita mendapat aduan seperti itu kami langsung tanggap dengan melayangkan surat kepada BEM pada tanggal 25 Januari untuk ikut serta mendampingi teman-teman angkatan 2020.” ujar Fathor Rahman selaku Mandataris Ketua Umum Formasi saat melakukan audiensi.

Galih Syahbatul Arkom selaku Menteri Advokasi BEM STIE Mandala Jember mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan secara sepihak dan tidak melibatkan mahasiswa dalam membuat kebijakan, “Audiensi ini diadakan karena BEM pada tanggal 25 Januari kemarin mendapat surat resmi dari Formasi bahwasannya ada permasalahan terkait kebijakan saving living cost terhadap bantuan biaya hidup penerima KIP-Kuliah angkatan 2020, yang dipermasalahkan adalah dalam aturan apapun lembaga tidak mempunyai hak untuk mengelola kebijakan berkaitan dengan bantuan biaya hidup, selain tidak melibatkan mahasiswa, banyak dari temen-teman angkatan 2020 dengan melihat berbagai pertimbangan merasa kurang dengan uang Rp 600.000 per bulan, sehingga BEM, Formasi dan mahasiswa sepakat untuk menolak,” ujarnya

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua STIE Mandala Jember Dr Suwignyo Widagdo, SE,MM,MP dan Dr Lia Rachmawati SE,M.Ak, BEM, Formasi dan beberapa perwakilan mahasiswa, walaupun sempat terjadi perdebatan panjang, audiensi yang berjalan hampir dua jam itu menghasilkan kesepakatan bahwa lembaga sepakat untuk memenuhi tuntutan mahasiswa “Alhamdulillah meski sempat ada perdebatan pihak lembaga menaggapi dengan baik suara-suara dari kita dan lembaga berjanji untuk mencabut kebijakan tersebut dan akan segera mengirimkan surat kepada pihak Bank Mandiri,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya saat audiensi, Dr Suwignyo Widagdo mengatakan dasar dari dikeluarkannya kebijakan saving living cost ini adalah untuk memanajemen bantuan biaya hidup dan agar dikemudian hari mahasiswa dalam menempuh Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), Skripsi dan Wisuda tidak keteteran mengatur keuangan.

"Kami mengeluarkan kebijakan ini atas dasar kepedulian kami terhadap mahasiswa, terutama angkatan 2020, agar nanti ketika mereka menempuh KKL, KKN, Skripsi dan Wisuda, mereka mempunyai tabungan dan tidak keteteran untuk membiayai itu semua, sehingga tidak terjadi lagi penunggakan biaya seperti yang terjadi di angkatan-angkatan sebelumnya, hanya itu tujuan kami, tidak ada maksud kami mengambil uang itu." Ujarnya.

Kendati maksud lembaga baik, Galih menilai selayaknya lembaga juga mengadakan diskusi dengan para mahasiswa penerima KIP Kuliah, “Kami tahu maksud dari lembaga baik, untuk memanajemen uang teman-teman, namun disamping itu jika menyangkut hak-hak mahasiswa, selayaknya lembaga harus melibatkan mahasiswa penerima KIP Kuliah, agar lembaga juga tahu positif negatifnya jika diterapkan kebijakan itu seperti apa, bukan hanya kebijakan ini, namun juga kebijakan-kebijakan yang lain, sudah saya sampaikan ke Pak Suwignyo, untuk lebih sering mengadakan dialog semacam ini, juga agar suara mahasiswa benar-benar tersampaikan, dan Alhamdulillah beliau juga selalu terbuka.” Tutupnya.

Sementara itu Moch.Facrur Roziq selaku Presiden BEM sendiri tidak banyak berkomentar terkait audiensi ini “diam tertindas atau bangkit melawan” ujarnya saat ditemui di Kampus.


Reporter: Lu'luil Maknun

Penulis Berita: Lu'luil Maknun

Penyunting: Tim Redaksi



 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

GAWAT DARURAT : IDEALISME MAHASISWA TERGONCANG

Seminar Nasional dan Dies Natalis HIMADITA Ke-8, Ketua Umum Harapkan Keharmonisan Dalam Organisasi.

Gelar Acara Pembukaan Momen Relationship Himadita 2024, Tekankan Loyalitas, Profesionalisme, dan Kekeluargaan