DPM Belum Selesai, Ketua Umum Ormawa Menarik Delegasinya
JEMBER
– Permasalahan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) hingga saat ini belum selesai.
Sedangkan, Surat Keputusan (SK) pembentukan DPM sudah disahkan dalam Forum Audiensi
yang dilakukan antara pihak Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mandala
Jember, Wakil Ketua III, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), DPM, dan Ketua Umum Organisasi
Mahasiswa (Ormawa) pada Rabu (2/3) di Auditorium Lantai 2 STIE Mandala Jember.
Dikatakan
sebagai permasalahan yang belum selesai, karena keputusan ketok palu dilakukan
secara tergesa-gesa. Banyak Ketua Umum Ormawa yang merasa keputusan ini kurang
tepat, karena forum masih bisa dilanjutkan untuk menemukan penyelesaian yang
terbaik. Pada forum audiensi tersebut, masih banyak pertanyaan yang timbul dan
menjadi permasalahan baru. Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari
Ormawa yang hadir dalam acara.
"Intinya,
kebebasan berpendapat kalah dengan kepentingan pribadi. Mengapa? Karena
dipaksakan dengan ketok palu Ketua Mandala. Beliau lupa,
bahwasannya forum rapat itu bisa di-skorsing
atau di-pending. Karena berbicara
DPM, ya bicara demokrasi. Akan tetapi, tidak mencerminkan demokrasi sama
sekali. Di mana suara satu pihak pun, itu sangat berdampak di kedemokrasian.
Tapi, lagi-lagi mereka (DPM) hanya ngebet SK," ungkapnya.
Pembentukan
DPM ini mulai disoroti banyak Ormawa karena permasalahan tanda tangan untuk
daftar hadir. Ada beberapa tanda tangan yang diduga dipalsukan untuk daftar
hadir. Kemudian, daftar hadir tersebut diserahkan sebagai syarat penerbitan SK.
Hal ini membuat beberapa Ormawa terkait merasa tidak percaya dengan DPM untuk
melanjutkan program kerja yang digagas.
"Iya,
tanda tanganku diminta via chat oleh
Aldi Yoga. Katanya untuk daftar waktu kongres. Pikirku, untuk yang delegasi.
Anggotaku memang jadi delegasi. Waktu kongres BEM, yang datang memang bukan
aku. Sedangkan anggotaku yang hadir, sudah tanda tangan daftar hadir acara.
Tapi aku masih diminta tanda tangan untuk daftar hadir kongres itu. Akhirnya aku
beri tanda tangan. Terus kemarin ke Bu Lia, ternyata tanda tanganku berbeda
dari yang aku kasih. Tanda tanganku 'A', tapi yang aku lihat di Bu Lia menjadi
'B'. Sebelum tanggal 5 Oktober 2021, aku tidak tahu sama sekali tentang DPM.
Tiba-tiba dikeluarkan surat untuk mendelegasikan anggota. Sekarang, aku posisinya
sudah menarik delegasiku. Ya, aku tidak percaya adanya DPM. Kemarin saja tidak
jelas. Tanya apa, jawabnya apa," ungkap salah satu sumber.
Selain
itu, statement Aldi Yoga selaku Ketua
DPM juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam sesi audiensi yang dilakukan ia
mengatakan bahwa SK tidak terlalu esensial. Sehingga, ia dan jajarannya tetap
membuat RUU seperti yang ada. Hal ini menimbulkan tanya bagi pihak lain yang
kurang sepakat.
Berbanding
terbalik, pihak DPM sangat menyayangkan hal ini. Poin yang disoroti pihak DPM
adalah, kenapa pihak Ormawa baru mempermasalahkan terbentuknya DPM sekarang.
Sedangkan, pemilihan Ketua DPM sudah dilakukan sejak 5 Oktober 2021.
Ada
dua poin yang disoroti beberapa Ormawa pada kasus kali ini. Pertama, karena
pihak DPM yang menyerahkan daftar hadir berisi beberapa tanda tangan yang
diduga palsu. Kedua, karena SK yang sudah diputuskan padahal masih banyak
pertanyaan yang belum terjawab terkait DPM ini. Permasalahan tanda tangan belum
jelas, namun sudah disahkan dengan penerbitan SK.
Imbas
dari permasalahan ini, banyak perwakilan Ormawa yang masuk dalam jajaran DPM
menarik delegasinya. Penarikan delegasi ini merupakan bentuk tidak percaya
terhadap pembentukan DPM.
Reporter:
Novia Nur Aliftiani
Penulis Berita: Novia Nur Aliftiani
Komentar
Posting Komentar