DPM Belum Selesai, Ketua Umum Ormawa Menarik Delegasinya


JEMBER – Permasalahan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) hingga saat ini belum selesai. Sedangkan, Surat Keputusan (SK) pembentukan DPM sudah disahkan dalam Forum Audiensi yang dilakukan antara pihak Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mandala Jember, Wakil Ketua III, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), DPM, dan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa (Ormawa) pada Rabu (2/3) di Auditorium Lantai 2 STIE Mandala Jember.

 

Dikatakan sebagai permasalahan yang belum selesai, karena keputusan ketok palu dilakukan secara tergesa-gesa. Banyak Ketua Umum Ormawa yang merasa keputusan ini kurang tepat, karena forum masih bisa dilanjutkan untuk menemukan penyelesaian yang terbaik. Pada forum audiensi tersebut, masih banyak pertanyaan yang timbul dan menjadi permasalahan baru. Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari Ormawa yang hadir dalam acara.

"Intinya, kebebasan berpendapat kalah dengan kepentingan pribadi. Mengapa? Karena dipaksakan dengan ketok palu Ketua Mandala. Beliau lupa, bahwasannya forum rapat itu bisa di-skorsing atau di-pending. Karena berbicara DPM, ya bicara demokrasi. Akan tetapi, tidak mencerminkan demokrasi sama sekali. Di mana suara satu pihak pun, itu sangat berdampak di kedemokrasian. Tapi, lagi-lagi mereka (DPM) hanya ngebet SK," ungkapnya.

 

Pembentukan DPM ini mulai disoroti banyak Ormawa karena permasalahan tanda tangan untuk daftar hadir. Ada beberapa tanda tangan yang diduga dipalsukan untuk daftar hadir. Kemudian, daftar hadir tersebut diserahkan sebagai syarat penerbitan SK. Hal ini membuat beberapa Ormawa terkait merasa tidak percaya dengan DPM untuk melanjutkan program kerja yang digagas.

"Iya, tanda tanganku diminta via chat oleh Aldi Yoga. Katanya untuk daftar waktu kongres. Pikirku, untuk yang delegasi. Anggotaku memang jadi delegasi. Waktu kongres BEM, yang datang memang bukan aku. Sedangkan anggotaku yang hadir, sudah tanda tangan daftar hadir acara. Tapi aku masih diminta tanda tangan untuk daftar hadir kongres itu. Akhirnya aku beri tanda tangan. Terus kemarin ke Bu Lia, ternyata tanda tanganku berbeda dari yang aku kasih. Tanda tanganku 'A', tapi yang aku lihat di Bu Lia menjadi 'B'. Sebelum tanggal 5 Oktober 2021, aku tidak tahu sama sekali tentang DPM. Tiba-tiba dikeluarkan surat untuk mendelegasikan anggota. Sekarang, aku posisinya sudah menarik delegasiku. Ya, aku tidak percaya adanya DPM. Kemarin saja tidak jelas. Tanya apa, jawabnya apa," ungkap salah satu sumber.

 

Selain itu, statement Aldi Yoga selaku Ketua DPM juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam sesi audiensi yang dilakukan ia mengatakan bahwa SK tidak terlalu esensial. Sehingga, ia dan jajarannya tetap membuat RUU seperti yang ada. Hal ini menimbulkan tanya bagi pihak lain yang kurang sepakat.

 

Berbanding terbalik, pihak DPM sangat menyayangkan hal ini. Poin yang disoroti pihak DPM adalah, kenapa pihak Ormawa baru mempermasalahkan terbentuknya DPM sekarang. Sedangkan, pemilihan Ketua DPM sudah dilakukan sejak 5 Oktober 2021.

 

Ada dua poin yang disoroti beberapa Ormawa pada kasus kali ini. Pertama, karena pihak DPM yang menyerahkan daftar hadir berisi beberapa tanda tangan yang diduga palsu. Kedua, karena SK yang sudah diputuskan padahal masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait DPM ini. Permasalahan tanda tangan belum jelas, namun sudah disahkan dengan penerbitan SK.

 

Imbas dari permasalahan ini, banyak perwakilan Ormawa yang masuk dalam jajaran DPM menarik delegasinya. Penarikan delegasi ini merupakan bentuk tidak percaya terhadap pembentukan DPM.

 

Reporter: Novia Nur Aliftiani

Penulis Berita: Novia Nur Aliftiani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GAWAT DARURAT : IDEALISME MAHASISWA TERGONCANG

Seminar Nasional dan Dies Natalis HIMADITA Ke-8, Ketua Umum Harapkan Keharmonisan Dalam Organisasi.

Gelar Acara Pembukaan Momen Relationship Himadita 2024, Tekankan Loyalitas, Profesionalisme, dan Kekeluargaan