Mahasiswa Putus Kuliah Akibat Tak Lolos KIP-K!Benarkah Solusi dari Kampus Dirasakan Mahasiswa?
JEMBER - Institut Teknologi dan Sains (ITS) Mandala melalui bidang Kemahasiswaan telah mengeluarkan surat edaran berisi daftar nama Mahasiswa yang tidak lolos pengajuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Rabu, (30/01/2023).
Pada tahun ini terdapat 226 mahasiswa angkatan 2022 tidak lolos dalam pengajuan KIP-K, angkatan tahun ini benar-benar meningkat dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 153 Mahasiswa.
Dengan adanya surat edaran tersebut, tak sedikit Mahasiswa yang memilih untuk tidak melanjutkan kuliah. Salah satu alasan mereka memilih tidak melanjutkan kuliah, yakni terkendala dalam kondisi ekonomi.
"Yang pertama masalah biaya, Kak. Keadaan ekonomi rumah gak nutut, terus sek buat biaya sehari-hari, buat biaya ibu berobat. Ibu kan baru selesai dioperasi Kak, itu pun biayanya gak kecil jadi mending berhenti terus kerja biar bisa membantu ekonomi keluarga," ungkapnya saat sesi wawancara.
Lebih lanjut, pihak lembaga juga mengeluarkan surat edaran No.051/ITSM/B/2023 pada (30/01/2023) yang berisi mengenai subsidi biaya pendidikan untuk angkatan 2022, tetapi hal tersebut terkesan mendadak dan masih dianggap memberatkan bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi KIP-K.
"Itu kan ada potongan ya, Mas. Tapi nominalnya tetep besar menurut saya, karena gak ada orang tua yang bisa mengusahakan buat itu. Saya juga agak kaget karena infonya beneran mendadak menurut saya, dari awal sebelum KRS-an gak diberi tau terkait angsuran Rp 500.000 itu, tiba-tiba diberi batas pembayaran sampai sabtu ini."
Dalam mekanisme pendaftaran, Mahasiswa dimintai membayar nominal sebesar Rp 750.000. Yaitu untuk biaya pendaftaran Rp 250.000 dan untuk pendaftaran ulang dan mendapatkan NIM Rp 500.000. Hal ini cukup membingungkan ketika dipadukan dengan pedoman pendaftaran KIP-K 2022 yang mana bebas biaya pendaftaran.
Seperti yang dijelaskan dalam pedoman pendaftaran KIP-K 2022 yang berbunyi sebagai berikut:
Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi, bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Hal tersebut di anggap merumitkan mahasiswa dalam segi pendaftaran dan harus merogoh nominal sebesar itu tetapi pada akhirnya mereka tidak lolos dalam seleksi, mengingat mereka adalah pendaftar KIP-K yang relatif ekonominya menengah ke bawah.
"Saya sudah niat kak dulu aja pas waktu pendaftaran aku gak ada biaya, aku nabung pakek uangku sendiri. Aku gak bilang ke orang tua kalau disitu bayar, biar aku dibolehin ke situ dan biar gak nambah beban pikiran orang tua tentang biaya, tapi pas ternyata akhirnya gini," ungkap salah satu mahasiswa pendaftar KIP-K tahun 2022 yang tidak lolos seleksi."
Selain itu siswa diberikan surat kesediaan dan kesanggupan sebelum mendaftar kuliah lewat jalur KIP-K di ITS Mandala yang menjelaskan bahwa mereka secara otomatis menjadi mahasiswa regular ketika mereka tidak lolos seleksi KIP-K. Isi surat tersebut berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan bahwa apabila usulan pengajuan beasiswa KIP-K tahun 2022 saya tidak lolos seleksi sebagai penerima KIP-K Kemndikbudristek Republik Indonesia maka saya bersedia menjadi mahasiswa jalur reguler/Non Beasiswa, oleh karena itu saya bersedia dan sanggup membayar biaya kuliah serta biaya-biaya lain sesuai ketentuan pada mahasiswa jalur regular.
Reporter : Rofiqi, Dimas Andi Leo F dan Priyangga Dwi Nata
Penulis : Rofiqi
Dokumentasi : Pribadi
Komentar
Posting Komentar