ITS MANDALA MENYELENGARAKAN SOSIALISASI BERSAMA BELMAWA TENTANG PENDIDIKAN DAN LAYANAN PSIKOLOGI DAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN
JEMBER - Senin 9 Oktober 2024, Institut Teknologi dan Sains Mandala (ITSM) menyelenggarakan Sosialisasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi tentang Diseminasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Yang di hadiri dari kampus Universitas Muhammadiyah Jember, UIN KHAS, Dr. Soebandi dan perwakilan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) acara tersebut bertempat di Auditorium pada jam 07.30 WIB.
Dr Suwignyo Widagdo S.E, M.M,. MP Selaku Rektor ITSM mengatakan “Perlu kami informasikan bahwa kami ITSM mendapatkan Surat Keputusan (SK) menjadi Institut Teknologi dan Sains ini pada tanggal 21 Juli 2022. Kami akan mengapresiasi yang pertama kepada bang pur sebagai Wakil Rakyat yang selama ini sudah berkomunikasi efektif seluruh Perguruan Tinggi yang ada Jember dan Lumajang karna kebetulan kami tergabung dalam asosiasi perguruan tinggi swasta indonesia dan beliau sering ketemu dengan kami semua utamanya terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan karna beliau ada di komisi X salah satu penunjang dari kualitas pendidikan itu adalah pemberian beasiswa kepada masyarakat yang ada di Jember dan Lumajang baik itu melalui program indonesia pintar yang untuk Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi”.
H. Muhamad Nur Purnamasidi S.Sos Selaku Anggota DPR-RI Komisi X mengatakan bahwa “Undang – Undang (UU) itu di susun dan di sahkan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Inodnesia (DPR-RI) dan Pemerintah, kalau itu berasal dari DPR-RI biasanya itu memang dari aspirasi contohnya saya datang ke Fakultas Psikologi kemudian saya merasa bahwa regulasi yang mengatur terkait tentang bagaimana kurikulum, bagaimana kemudian jaminan profesinya itu diatur sedemikian rupa, itulah kemudian menjadi kebijakan bagi kami di Komisi X DPR-RI untuk kemudian menginisiasi pembentukan UU. Kalau berasal dari pemerintah biasanya pemerintah itu merasa bahwa memang ada sesuatu yang berkembamg dinamis apalagi sekarang ada perkembangan informasi yang sangat cepat sehingga kalau menggunakan UU yang lama maka itu kemudian tidak mampu menjawab dari peningkatan kualitas pelayanan”. Ujarnya
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ibu Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani S.T., M.T mengatakan “Teman - teman mahasiswa Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi ini sangat penting bagi kita semua apalagi kita lihat sekarang gejala - gejala kesehatan mental itu menjadi isu yang sangat serius, kita sekarang pada fase yang cukup kritis untuk mengatasi hal hal tersebut sehingga mudah mudahan dengan adanya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2022 dengan produk produk unggul, Inovasi dan Kreativitas kegiatan yang menjadikan kita selalu mengedepankan terkait dengan kesehatan teman teman mahasiswa semuanya. Kita semua tahu bahwa salah satu sarana atau salah satu susana akademik yang perlu kita ketahui adalah kampus sehat, kampus aman dan kampus nyaman yang didalamnya yaitu melihat bahwa aspek kesehatan baik Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial itu perlu kita kedepankan. Adek - adek mahasiswa semua selama 2 (Dua) hari ini semoga bisa dilakukan upaya diseminasi UU Nomor 23 tahun 2022 ini dengan baik, hasil hasil yang dapatkan akan menjadi masukan kita terhadap evaluasi kegiatan kita tahun ini dan perencanaan kegiatan kita tahun 2024”.
Adapun acara tersebut diakhiri dengan doa yang di pimpin oleh bapak Drs. Bagus Qomaruzzaman R E, M.P. pada jam 13.00 Wib
Reporter : Yunus anatama dan Anisah rahman
Penulis : Yunus anatama dan Anisah rahman
Komentar
Posting Komentar