[30/10 20.38] joo: Jember, 30 Oktober 2025 — Institut Teknologi dan Sains Mandala (ITSM) resmi melantik pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) periode 2025–2026 dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Auditorium Lantai 2 ITSM. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor ITSM, Dr. Suwignyo Widagdo, S.E., M.M., M.P., beserta jajaran pimpinan kampus, termasuk para wakil rektor, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dekan Fakultas Sains, Teknologi dan Industri (FSTI) serta pembina ORMAWA.
Dalam sambutannya, Rektor ITSM menegaskan bahwa organisasi mahasiswa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, kepemimpinan, dan soft skill mahasiswa. “Melalui Ormawa, mahasiswa dapat belajar berorganisasi, bekerja sama dalam tim, mengelola kegiatan, serta mengasah kemampuan komunikasi dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.
Beliau juga berpesan agar setiap organisasi mahasiswa senantiasa menjalin koordinasi yang baik dengan pembina serta menjalin sinergi antarorganisasi. “Ormawa harus aktif berkoordinasi dengan pembina serta antarorganisasi dalam menciptakan kegiatan bersama. Sinergi dan kolaborasi di antara organisasi mahasiswa akan menunjukkan kesatuan semangat dan komitmen untuk membesarkan kampus tercinta,” tambahnya.
Pelantikan Ormawa ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa ITSM untuk terus berkontribusi aktif dalam mengembangkan potensi diri dan mendukung visi kampus sebagai institusi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Suasana penuh semangat dan optimisme tampak menyelimuti seluruh peserta, menandai awal perjalanan kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi kemahasiswaan di ITSM.
Banyak Mahasiswa yang Tidak Lolos KIP-K Rektor ITS Mandala Berikan Solusi Apa Saja?
JEMBER - Menanggapi keluhan Mahasiswa, Rektor Institut Teknologi dan Sains (ITS) Mandala memberi keterangan bahwa pihak lembaga akan mencoba untuk memberikan alternatif yang terbaik bagi mahasiswa pendaftar KIP-K yang tidak lolos. Rabu, (31/01/23). Dr. Suwignyo Widagdo S.E, MM., MP. selaku Rektor ITS Mandala menjelaskan tentang surat pernyataan kesanggupan yang ditandatangani oleh Mahasiswa pendaftar KIP-K 2022. "Ketika mereka masuk itu sudah membuat surat peryataan, ini adalah sifatnya usulan kemudian ketika tidak masuk dalam usulan atau kuotanya kurang maka mahasiswa yang bersangkutan itu bersedia menjadi mahasiswa reguler, tidak ada yang kami paksa, kami tidak memaksa itu. Artinya mereka sudah berkomitmen, kalau kemudian tidak siap ya berhenti saja, akan tetapi kami tidak berpikir sejelek itu. Kemudian biar Mahasiswa tidak terbebani, maka kami berikan solusi tidak perlu membayar biaya pengembangan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mestinya Rp 4.200.000. gausah wes ...

Komentar
Posting Komentar